🌱 Lihat pencemaran atau kerusakan lingkungan? Laporkan ke layanan pengaduan DLH kembangtanjong!
Jl. Lingkungan No. 1, kembangtanjong (0411) 712307 Senin–Jumat 08.00–15.00 WIB

Struktur Organisasi

Susunan organisasi DLH kembangtanjong kembangtanjong, struktur sistematis untuk pengelolaan lingkungan hidup yang optimal.

Pimpinan Dinas

Pimpinan DLH kembangtanjong

Tim pimpinan yang memimpin arah strategis pengelolaan lingkungan hidup di kembangtanjong.

Kepala Dinas

Memimpin penyelenggaraan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di kembangtanjong.

Sekretaris Dinas

Mengoordinasikan tata usaha, kepegawaian, keuangan, dan perencanaan DLH kembangtanjong.

Tim Fungsional

Pengawas lingkungan, penyuluh, dan petugas teknis pengelolaan sampah DLH kembangtanjong.

Bidang-Bidang

Bidang & Sub-Bagian

Setiap bidang memiliki tugas khusus untuk pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup di kembangtanjong.

01

Bidang Pengelolaan Sampah

Pengangkutan, pengolahan sampah, pengelolaan TPA/TPS, dan kebersihan ruang publik.

02

Bidang Pengendalian Pencemaran

Pemantauan kualitas air, udara, dan tanah, penanganan pengaduan, serta pengawasan limbah B3.

03

Bidang Penataan & Penaatan Lingkungan

Penerbitan persetujuan lingkungan (AMDAL, UKL-UPL, SPPL) dan pengawasan ketaatan lingkungan.

04

Bidang RTH & Konservasi

Penataan ruang terbuka hijau, pertamanan, penghijauan, dan konservasi keanekaragaman hayati.

05

Sub Bagian Keuangan

Pengelolaan anggaran operasional, gaji, dan administrasi keuangan DLH kembangtanjong.

06

Sub Bagian Perencanaan

Penyusunan rencana strategis, evaluasi program, dan pelaporan kinerja dinas.

Bagan Organisasi

DLH kembangtanjong dipimpin oleh Kepala Dinas yang membawahi Sekretaris dan empat bidang utama: Pengelolaan Sampah, Pengendalian Pencemaran, Penataan & Penaatan Lingkungan, serta RTH & Konservasi.

Sekretariat dibantu tiga sub-bagian: Umum & Kepegawaian, Keuangan, serta Perencanaan & Evaluasi. Struktur ini memastikan setiap fungsi pengelolaan lingkungan di kembangtanjong berjalan terpadu dengan koordinasi yang jelas.

Pengawasan: Operasional DLH kembangtanjong berada di bawah pembinaan Bupati/Walikota kembangtanjong, dengan koordinasi melalui Sekretaris Daerah dan pengawasan internal oleh Inspektorat.